Pendidikan karakter kini memang
menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan
akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi
pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Di lingkungan Kemdiknas
sendiri, pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang
pendidikan yang dibinannya.
Tidak kecuali di pendidikan tinggi, pendidikan
karakter pun mendapatkan perhatian yang cukup besar, kemarin (1/06) Universitas
Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan Rembuk Nasioanal dengan tema “
Membangun Karakter Bangsa dengan Berwawasan Kebangsaan”. Acara yang digelar di
Balai Pertemuan UPI ini, dibidani oleh Pusat Kajian Nasional Pendidikan
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan UPI.
Selain Wakil Menteri Pendidikan
Nasional, Prof.dr.Fasli Jalal, Ph.D, hadir pula menjadi pembicara seperti
Prof.Dr.Mahfud,MD,SH, SU. Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, SH. Prof.Dr.Djohermansyah
Djohan, M.A. Prof.Dr.H.Sunaryo Kartadinata,M.Pd. Prof.Dr.H.Dadan Wildan, M.Hum
dan Drs. Yadi Ruyadi, M.si.
Wamendiknas dalam acara ini
mengungkapkan arti penting pendidikan karakter bagi bangsa dan negara, beliau
pun menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat erat dan dilatar belakangi
oleh keinginan mewujudkan konsensus nasional yang berparadigma Pancasila dan
UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya diperjelas melalui UU No 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “ Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung
jawab.”
Dari bunyi pasal tersebut,
Wamendiknas mengungkapkan bahwa telah terdapat 5 dari 8 potensi peserta didik
yang implementasinya sangat lekat dengan tujuan pembentukan pendidikan
karakter. Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum begitu pentingnya
pelaksanaan pendidikan karakter.
Wamendiknas pun mengatakan bahwa,
pada dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan
Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sendiri
fitrah Ilahi ini dangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga
lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan
prilaku.
Oleh karena itu Wamendiknas
mengatakan bahwasanya sekolah sebagai bagian dari lingkungan memiliki peranan
yang sangat penting. Wamendiknas menganjurkan agar setiap sekolah dan seluruh
lembaga pendidikan memiliki school culture , dimana setiap sekolah memilih
pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan dibentuk. Lebih lanjut
Wamendiknas pun berpesan, agar para pemimpin dan pendidik lembaga pendidikan
tersebut dapat mampu memberikan suri teladan mengenai karakter tersebut.
Wamendiknas juga mengatakan bahwa
hendaknya pendidikan karakter ini tidak dijadikan kurikulum yang baku, melainkan
dibiasakan melalui proses pembelajaran. Selain itu mengenai sarana-prasaran,
pendidikan karakter ini tidak memiliki sarana-prasarana yang istimewa, karena
yang diperlukan adalah proses penyadaran dan pembiasaan.
Prihal pengembangannya sendiri,
Wamendiknas melihat bahwa kearifan lokal dan pendidikan di pesantern dapat
dijadikan bahan rujukan mengenai pengembangan pendidikan karakter, mengingat
ruang lingkup pendidikan karakter sendiri ssangatlah luas.
Sehari sebelum acara yang digelar
di UPI ini ( 31/05), di Ruang Rapat Komisi X, DPR-RI, diadakan Rapat Kerja yang
membahas pendidikan karakter. Hadir dirapat tersebut selain 25 anggota fraksi,
adalah Menkokesra, Mendiknas, Menag, Menbudpar, Menpora, Wamendiknas,
Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta para pejabat eselon 1 kementerian
terkait.
Dalam Rapat Kerja tersebut dibahas mengenai kesiapan masing-masing
kementerian mengenai pendidikan karakter tersebut. Menkokesra sebagai
koordinator perumus pendidikan karakter ini menyebutkan bahwa setiap
kementerian yang terikat memiliki program-program berencana mengenai pendidikan
karakter yang nantinya diajukan sebagai bahan untuk mengagas lahirnya Keppres
mengenai pendidikan karakter. Menkokesra pun menyebutkan bahwa nantinya
pendidikan karakter ini akan dijadikan aksi bersama dalam pelaksanaannya.
Para anggota fraksi pun melihat
pendidikan karakter ini sangat penting dalam membentuk akhlak dan paradigma
masyarakat Indonesia.
Semoga pendidikan karakter ini tidak hanya menjadi proses pencarian watak
bangsa saja, melainkan sebagai corong utama titik balik kesuksesan peradaban
bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar